TERNATE-CM.com, Dugaan perselingkuhan oknum anggota Satpol PP insial RN dengan L, isteri mantan Wakil Wali Kota Ternate, rupanya tidak benar.
Pasalnya, isteri oknum anggota Satpol PP insial R melaporkan suaminya bukan dugaan kasus perselingkuhan, melainkan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolres Kota Ternate AKBP Nicko Irawan melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/08/2023) mengatakan, laporan yang diterima merupakan kasus Kekerasan Dalam rumah tangga. (KDRT)
” Laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Ia menegaskan, yang dilaporkan isteri oknum Satpol PP hanyalah kasus dugaan KDRT, bukan kasus dugaan perselingkuhan .
“Iya tidak ada kasus itu (dugaan perselingkahan), yang dilaporkan KDRT,” ujarnya.
Wahyudin menuturkan, setelah isteri oknum Satpol PP membuat laporan KDRT, langsung dilakukan visum terhadap korban KDRT.
“Sudab divisum, selanjutnya tinggal menungguh perkembangannya,” tandasnya.
Hal itu selaras dengan pernyataan oknum anggota Satpol PP insial RN yang menyebutkan tudingan isterinya terhadap dirinya berselingkuh dengan isteri mantan wawali Ternate, tidak benar.
“Saya dengan ibu hanya sebatas atasan bawahan, jadi soal perselingkuhan itu tidak benar,” tegasnya.
Ia menuturnya, peristiwa yang sebenarnya saat itu L hanya mampir di kosan untuk memakai toilet untuk buang air. Bahkan, toilet yang dipakai bukan dikamarnya, tetapi toilet di kamar milik Intan yang tak lain kakak perempuannya.
“Sebelum datang juga saya sudah tanya, mampir numpang buang air dengan siapa, L menjawab dengan teman perempuan,” terangnya.
RN mengaku, L mampir di kosan tersebut karena kenal dekat dengan Intan lantaran Intan juga teman sekolahnya.
” Ibu ke kamar mandi kakak saya bukan ke kamar saya. Jadi tuduhan selingkuh tidak benar sama sekali,” tegasnya. (cm-red)
Discussion about this post