TIDORE-CM.com, Kepolisian Resor (Polresta) Kota Tidore, melalui Kepolisan Sektor (Polsek) Oba melakukan Razia Rutin di Depan Mako Polsek Oba, Kelurahan Payahe Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.
Dalam razia tersebut, berhasil mengamankan sebanyak 1.115 kantong minumam keras atau miras jenis cap tikus
“Saat anggota melakukan razia, ada satu kendaraan Pick Up Jenis Carry warna Hitam dengan Plat nomor polisi : DB 1681 mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan oleh Kapolsek Oba IPTU Samsir Usman beserta anggota, menemukan minuman Keras jenis cap tikus yang di kemas dalam kantung plastik dan ditaruh di dalam karung, sebanyak 23 karung,” ujar Kapolsek.
Dikatakannya, setelah menemukan miras tersebut, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk mengamankan barang bukti serta, meminta keterangan terhadap pelaku.
“Jadi, pelaku DD dan JD ini berasal dari Desa Baru Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat,” katanya. Seraya menambahkan, IPTU Samsir, miras pemicu terjadinya aksi kriminalitas di Masyarakat, sehingga harus diberantas. (biL/cm-red)
Discussion about this post