BOBONG-CM.com, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (DPC GPM) Kabupaten Pulau Taliabu, melalui Dewan Pembina Asrarudin La Ane mengingatkan kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera melakukan lidik, terkait proyek pembangunan jalan rabat beton Nggele-Lede, senilai Rp 16 M lebih yang tidak kunjung selesai, sejak tahun 2022 sampai sekarang.
Proyek jalan rabat beton Nggele-Lede tersebut dikerjakan asal-asalan yang menggunakan bahan material batu karang, dengan ketebalan cor yang tidak merata. Parahnya lagi, proyek yang sempat menjadi sorotan masyarakat dan berbagai media hingga viral di media sosial juga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Selain itu proyek tersebut juga melanggar UU Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada setiap proyek yang anggarannya dibiayai oleh Negara.
Proyek tersebut juga bersumber dari APBD tahun 2022, yang anggarannya didapat dari pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu kepada Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara (BPD) senilai 115 milyar.
”Aparat penegak Hukum dan DPRD kok bisa bisanya diam ya, anggaran yang begitu besar mereka biarkan,” kata Asra saat dikutip dari https://investigasi.news.
Menurut Asra, sangat disayangkan program pembangunan jalan tersebut yang tak kunjung selesai atau bisa disebut mangkrak malah dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum.
“Ini menjadi catatan hitam untuk pemerintah daerah dalam mengelola keuangan Negara, terlebihnya kepada instansi terkait, yakni Dinas PUPR, bahkan Pihak DPRD pun tinggal diam, sementara dari pihak penegak hukum juga diam entah apa maksud dibalik semua ini,”kayanya.
Pihaknya menunggu langkah apa yang akan dilakukan Bupati Taliabu untuk menangani segala permasalahan pembangunan infrastruktur yang ada Pulau Taliabu. “Apakah kinerja Kadis PUPR patut diapresiasi dan dipertahankan oleh bupati?,” katanya. (cm-red/innews)
Discussion about this post