TERNATE-CM.com, Kepala Sekolah(Kepsek), baik di Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 10 kabupaten/kota Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Hal ini dibenarkan Fahmi Alhabsy, selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Malut, saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat bersama DPRD Malut, di Sekretariat DPRD Ternate. Jumat (9/6/2023) malam.
Dikatakan Fahmi, terkait evaluasi Kepsek SMA dan SMK yang tersebar di seluruh kabupaten/kota ini memang akan dilakukan. Namun jumlah kepsek yang diinformasikan ada 120 orang itu belum pasti.
“120 kesek itu kami tidak tahu, akan tetapi pada prinsipnya memang ada evaluasi dengan jumlah tidak sebanyak itu,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, pihaknya akan lakukan pertemuan dengan Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) dimana kemungkinannya nanti setelah pertemuan bisa saja jumlahnya bertambah, sehingga bisa mencapai angka tersebut, bahkan melebihi.
Fahmi menegaskan, jika sampai sejauh ini jumlah yang akan dievaluasi tidak sampai angka itu tetapi evaluasi itu benar ada. Dimana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) prinsipnya mengikuti usulan dari pihaknya sebagi dinas pembina atau dinas teknis.
“Apabila kalau BKD mengangkat kepsek itu diluar usulan akan dipertanyakan dasarnya bagaimana. Karena kalau Dikbud terdapat uji kriterianya. Karena kami ada panitia seleksi kecil yang kemudian menggodok seluruh persyaratan untuk mengangkat kepsek,” ungkap Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga menyampaikan, SMA/SMK di Provinsi Malut terdapat sejumlah kepsek yang masih berstatus pelaksan tugas (Plt) dan hal ini juga menjadi prioritas untuk didefentifikan oleh Gubernur Maluku Utara.
“Kami di Dikbud dan umumnya Pemprov Malut dalam lakukan evaluasi ini tidak berkaitan dengan urusan dan kepentingan politik karena evaluasi ini terkait dengan menata dengan baik, dan mendefenitifkan Kepsek yang masih Plt,” pungkas Fahmi. (cm-red)
Discussion about this post