TERNATE-CM.com, Menghadapi Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, Sitti Hasmah dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Halteng, Munawar Wahid, menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu bagi Bawaslu Kabupaten dan Kota di Maluku Utara.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Malut, Hj. Masita Nawawi Gani SH, bertempat di Safirna Gorden Hotel, Rabu (24/5/2023).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Malut mengatakan, dalam pengawasan tahapan Pemilu 2024 Bawaslu dan jajaran pengawas mengalami kendala.
Seperti yang terjadi dewasa ini yakni, kesulitan untuk mengawasi proses Pemilu 2024. Salah satunya karena keterbatasan untuk mengakses Sistem Informasi Politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sehingga dalam proses ini kami harus menyatakan, keterbatasan Bawaslu untuk mengakses Sipol otomatis juga berpengaruh terhadap kualitas pengawasan yang Bawaslu lakukan,” katanya.
Masita meminta jajarannya, untuk tidak pasrah dengan kondisi yang terjadi, akan tetapi dengan adanya kendala tersebut dibutuhkan kreativitas dan inovasi dalam menjalankan tugas.
Selain itu lanjut Masita, masa jabatan Bawaslu baik Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota disaat jalannya tahapan Pemilu 2024. Tentun ini, Masita berharap tidak mengurangi semangat dan tanggung jawab yang diberikan negara.
“Pergantian anggota Bawaslu di daerah saat tahapan Pemilu 2004 sudah berjalan berpotensi mengganggu persiapan Pemilu 2024, tetapi harus dilakukan karena sudah menjadi amanat Undang-Undang Pemilu,” kata Masita
Masita kembali mengingaktkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota bahwa keterbatasan tersebut mempengaruhi kinerja jajarannya dalam melakukan pengawasan, selain itu secara transparan untuk mempertahankan integritas jajaran Bawaslu sebagai bagian penyelenggara pemilu.
Tambah dia, Bawaslu akan terus berupaya dalam menjalankan amanat berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu meski terdapat banyak keterbatasan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasmah mengatakan, Rakernis yang dilaksanakan oleh Bawaslu Maluku Utara sangat penting, apalagi menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Negeri Ternate dan Tenaga Ahli Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu RI. “Kegiatan ini sangat penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyiapkan diri dalam menghadapi masalah sengketa proses yang bisa saja diajukan oleh bacaleg-bacaleg yang berkeberatan dengan SK atau BA yang dikeluarkan oleh KPU, ditengah tahapan pencalonan anggota DPRD.,” katanya. (cm-red)
Discussion about this post