TERNATE-CM.com, Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang rupiah pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 emisi 2022 sudah bisa disetorkan via mesin ATM setor tunai. Sejumlah bank sudah menyediakan layanan tersebut.
“Uang baru sudah bisa dipakai di beberapa ATM bank besar, swasta, dan milik pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono saat dikutip dari detikcom, Selasa (25/4/2023).
Informasi tersebut diperkuat oleh pernyataan, Rizal salasatu nasabah Bank Mandiri yang bisa menyetor uang rupiah baru pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. “Saya bisa menyetor uang pecahan Rp 50 ribu baru di mesin atm Bank Mandiri,” katanya saat dihampiri cerminmalut.com, Rabu (26/4/2023).
Hal yang sama juga dikatakan, Rani yang membenarkan bahwa uang emisi 2022 yang baru sudah bisa disetor via atm. “Saya sudaha coba melalui mesin atm Bank Mandiri dan berhasil,” katanya. (cm-red)
Discussion about this post