TERNATE-CM.com, Setelah mendengrkan kesaksian Ketua Panitia Kegioatan Haornas, Tauhid Soleman dalam persidangan dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (16/3/2023) kemarin, majelis hakim yang dipimpin Khadijah A Rumalea akan mengagendakan sidang lanjutan, yang menghadirkan terdakwa Sukarjan Hirto dan saksi mahkota.
Kuasa Hukum terdakwa Sukarjan Hirto, Agus Salim R. Tampilang mengatakan, sidang lanjutan akan digelar pekan depan, dengan menghadirkan dua terdakwa, salasatunya Sukarjan Hirto. “Sidang lanjutan, Insya Allah pada Senin, 20 Maret dengan agenda pemeriksan terdawka dan saksi mahkota,” katanya.
Dalam sidang nanti kline kami kata Agus, akan membuka secara terang menderang, karena fakta persidangan atau kebenaran materil itu, akan lebih terang daripada cahaya. “Maka dari itu kebenaran hukum lebih terang dari cahaya, untuk itu nanti kita lihat lagi apakah ada pihak yang lain lagi atau tidak, karena namanya terdakwa pasti dia akan menerangkan yang sebenarnya, bukan seperti saksi yang menerangkan hanya sepotong potong,” katanya.
Untuk itu, dalam siding pekan depan akan kelihatan, siapa saksi yang sebenarnya yang memberikan keterangan tidak benar, ini akan terungkap karena saksi mahkota akan menerangkan apa yang sebenatnya terjadi,” katanya. (cm-red)
Discussion about this post