• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Cerminmalut.com
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
Cerminmalut.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kuasa Hukum Sukarjan Sebut Kesaksian Wali Kota Ternate Banyak Menyimpang

CM.com by CM.com
Maret 16, 2023
in HEADLINE, Hukrim, TERKINI
0
Wali Kota Ternate Saat Menjadi Saksi Dalam Persidangam Kasus Haornas di PN Ternate. (Dok : Foto Oni)

Wali Kota Ternate Saat Menjadi Saksi Dalam Persidangam Kasus Haornas di PN Ternate. (Dok : Foto Oni)

TERNATE-CM.com, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018 di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (16/3/2023) pagi.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khadijah A Rumalea, menghadirkan Tauhid, yang  dalam kasus ini sebagai Ketua Panitia Haornas, yang merupakan sebagai saksi fakta, dalam perkara yang telah menyeret dua tersangka, yakni Sukarjan Hirto (Kadispora Kota Ternate) dan Yulyanty Chasslam selaku Direktur PT Nayaka Komunika dan PT Daya Kreasi Komunika untuk mendukung kepanitiaan Nasional pada kegiatan Haornas tahun 2018.

Dalam kesaksian yang disampaikan Tauhid Soleman dalam persidangan, Kuasa Hukum terdakwa Sukarjan Hirto, Agus Salim R. Tampilang menyebut kesaksian Ketua Panitia Kegiaatan Haornas yang juga sebagai Wali Kota Ternate, M,. Tauhid Soleman banyak menyimpang.

Mengapa menyimpang kata Agus, karena banyak sekali saksi Tauhid mengatakan dirinya tidak mengetahui, dimana saksi menjawab tidak sesuai dengan apa yang terjadi pada waktu itu.

Seperti katanya, Tauhid dalam persidangam mengaku tidak mengetahui pencairan anggaran kegiatan. Ternyata menurut klien kami, Tauhid tau. Kedua, saksi menyurat ke kementeriaan karena saat ini menjabat sebagai sekertaris daerah, karena kewajiban menyurat kemana saja, sementara dalam temuan BPKP ditujukan kepada dinas terkait, bukan kepada kementerian, kenapa Tauhid menyurat kepada kementeriaan, ada apa sampe menyurat ke kementeriaan?. “Tauhid menyurat kepada kementeriaan agar IO segera membayar. Dalam surat itu menurut saksi menyurat atas nama pemkot, padahal disini tidak, dan menurut kline kami saksi menyurat atas nama pribadi,” katanya.

Untuk itu, apapaun yang disampaikan saksi Tauhid dalam persidangam, pihaknya akan menyikapi dalam kesimpulan. “Dalam kesimpulan nanti, kami akan menguraikan secara jelas sesuai dengan perbuatan, siapa lagi yang dimintai keterangan hukum. Jadi bukan hanya dua terdakwa yang dijerat sebagai tersangka, kenapa? karena dari fakya persidangan tadi, walau sempat dibantah oleh saksi, tapi klien kami dengan gaga mengatakan, pencairan dana haornas karena sudah diketahui ketua tim TPPAD atau Ketua Panitia yang saat itu menjabat sebagai sekda,” katanya.

Kenapa kline kami mengatakan demikian, karena kline kami sempat berkomunikasi dengan yang bersangkutan (Tauhid-red), kemudian Tauhid mengatakan silakan dilakukan Surat Perintah Membayar dan dibuat permintaan. Ini artinya pencairan diketahui yang bersangkutan, ini fakta persidangan berdasarkan sesuai dengan pasal 184, yang menerangkan bahwa pernyataan saksi merupakan alat bukti.

“Jadi walaupun dibantah oleh saksi, tapi paling tidak telah memberikam gambaran kepada kita, bahwa ada pihak lain lagi yang turut memberikan kontribusi atas terlaksanakan kegiatan Haornas ini,” katanya.

Kedua kata Agus, Tauhid sebagai ketua tim TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam persidangan mengakui, bahwa RKA disetujui oleh TPAD, ini artinya bahwa kegiaran haornas ini anggarannya sudah disetujui oleh ketua tim TPAD, untuk itu, tim JPU juga harus mencari tau agar kasus ini terang. “Saya rasa JPU juga harus masuk, jangan kepada kline kami saja diminta pertangung jawaban hukum, kalua bisa melalui fakta sidang yang tadi, JPU kembangkan lagi siapa yang harus diminta pertangung jawaban hukum, karena kami anggap JPU lemah,” katanya.

Selain itu juga, dalam Peraturan Mendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, yang bersangkutan tidak mengetahui keuangan daetah itu, padahal disini dalam pasal 166 tertulis jelas, RKA SKPD yang membuat program dan kegiatan baru dan DPPA SKPD yang dianggarkan dalam perubahan APBD yang telah disusun SKPD disampaikan kepada PPKAD untuk dibahas lebih lanjut oleh TPAPD, tapi yang bersangkutan (saksi) mengatakan, tidak mengetahui dengan anggaran ini, padahal tugasnya terkait dengan anggaran. “Kami anggap penyidik kejaksaan dalam kasus ini terlalu lemah,” katanya.

Kemudian lebih lanjut dia mengatakan, pembahasan oleh TPAD dilakukan untuk menelah penyesuaian antara RKA SKPD dan DPPA SKPD sebagaimana dimaksud dalam ayat satu dengan kebijakan umum perubahan APBD. “Ini artinya seluurh anggaran yang dianggarkan pemda itu dikatahui ketua tim TPAD, bagaimana tadi dia (saksi) tidak tau terkait dengan anggraan itu?,” katanya.

Agus menganggap jawaban saksi dalam persidangan ada hal yang menyimpang, untuk itu dalam siding selanjutnya, klien kami akan membuka secara terang menderang agar masyarakat semakin tahu.

“Tapi apapun yang terjadi, Wali Kota Ternate Tauhid Soleman hari ini sudah dipanggi paksa dan datang di pengadilan dengan secara terpaksa, bukan dengan sukarela. Beda lo, ini menunjukan bahwa Tauhid bukan warga negara yang baik, warga negara yang baik itu adalah orang yang datang dan taat hukum dan itu adalah warga negara yang baik,” katanya. (cm-red)

Previous Post

Hari Ini Deputi Dalduk BKKBN RI Kunjungi Maluku Utara

Next Post

Sidang Pekan Depan, Terdakwa Sukarjan Akan Buka – bukaan

Next Post
Sidang Pekan Depan, Terdakwa Sukarjan Akan Buka – bukaan

Sidang Pekan Depan, Terdakwa Sukarjan Akan Buka - bukaan

Discussion about this post

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021Cerminmalut.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA

© 2021Cerminmalut.com