WEDA-CM.com, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, saat ini menangani dugaan tindak pidana pemilu, salah satu Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Diduga oknum calon anggota DPD tersebut mecatut nama juga diduga ada indikasi pamalsuan dokumen.
Bawaslu Halmahera Tengah melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Munawar Wahid mengatakan, Bawaslu akan mengundang beberapa saksi untuk di mintai klarifikasi
“Segera kita undang untuk diklarifikasi, di antaranya KPU Halmahera Tengah, KPU Provinsi Maluku Utara, juga oknum calon Anggota DPD serta Tim Penghubungnya,” kata Munawar, Senin (20/02/23). Mantan wartawan ini mengatakan, Bawaslu akan melaporkan setiap perkembangan kasus tersebut kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara. (biL/cm-red)
Discussion about this post