SOFIFI-CM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap membayar tunggakan tunjangan tambahan penghasilan pegawai tenaga kesehatan (TPP Nakes) RSUD Chasan Boesoerie.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara Ahmad Purbaya mengemukakan, tiga bulan TPP Nakes sudah bisa dibayar, tinggal menunggu permintaan pembayaran dari dinas kesehatan.
“Jika sudah ada permintaan, maka sudah bisa dibayar,” katanya, Jumat, 17 Februari.
Supaya secepatnya dibayar, ia mengaku sudah mengonfirmasi kepada Kepala dinas kesahatan agar mengajukan permintaan. Hanya saja menurutnya, dinas kesehatan masih menunggu penetapan nilai TPP dari inspektorat.
Penetapan nilai dari Inspektorat, kata Purbaya, sangat penting. Ini supaya dapat diketahui berapa besaran anggaran TPP yang harus dibayarkan.
“Harus ada penetapan besaran anggaran dari Inspektorat, sehingga pencairan anggaran sesuai dengan hasil penetapan dari Inspektorat,” jelasnya.
BPKAD, sambung Purbaya, sudah sangat siap melakukan pencairan, asalkan dinas teknis mengajukan permintaan sesuai syarat yang telah ditentukan. “Prinsipnya, kita di keuangan sudah siap buat pencairan, jika dinas teknis sudah mengajukan permintaan pencairan,” sebutnya. (red)
Discussion about this post