• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Cerminmalut.com
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
Cerminmalut.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Malut Mulai Terapkan Disiplin Kerja

CM.com by CM.com
Desember 6, 2022
in Advertorial, Daerah, SOFIFI, TERKINI
0
Salasatu ASN di Disarpus Malut Saat Gunakan Finger Printt. (Foto : Dhar Disarpus)

Salasatu ASN di Disarpus Malut Saat Gunakan Finger Printt. (Foto : Dhar Disarpus)

SOFIFI-CM.com, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan fokus menerapkan disiplin kerja bagi seluruh jajaran di lingkup Disarpus.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Malut, Muliadi Tutupoho mengatakan, pihaknya menindaklanjuti hasil pertemuan bersama instansi terkait hasil pelaporan kehadiran, kinerja dan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP).

“Kami telah tindakalanjuti hasil pertemuan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara dalam penggunaan finger print bagi SKPD yang akan diberlakukan pada Januari 2023,” kata Muliadi Tutupoho.

Oleh karena itu, sesuai dengan hal tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan malut mulai berlakukan penerapan disiplin kerja pegawai melalui absesni finger print pada 1 Desember 2022. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan dan kesalahan teknis dalam penggunaan finger print pada 1 Januari 2023.

Muliadi menyatakan, dirinya telah mengeluarkan instruksi melalui surat bernomor: 863 tentang penerapan disiplin kerja pegawai melalui finger print.

Sehingga, dengan menginstruksikan kepada para pejabat eselon III, eselon IV/fungsional dan seluruh staf ASN di lingkup Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Malut untuk menggunakan absen finger print. “Saya harapkan instruksi ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Muliadi. (red)

Previous Post

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Maluku Utara Bakal Kumpulkan Naskah Kuno Milik Masyarakat

Next Post

Kepala Disarpus Malut Dorong Bidang Kearsipan Bangkit Menata Arsip Secara Profesional

Next Post
Kepala Disarpus Malut Dorong Bidang Kearsipan Bangkit Menata Arsip Secara Profesional

Kepala Disarpus Malut Dorong Bidang Kearsipan Bangkit Menata Arsip Secara Profesional

Discussion about this post

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021Cerminmalut.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA

© 2021Cerminmalut.com