WEDA-CM.com, Guna mengantisipasi permainan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax di tingkat pengecer, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, dalam hal ini Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) menetapkan harga jual BBM jenis Pertamax senilai Rp 16 ribu per liter.
Kepala Bagian Ekbang Nurlela Samad mengatakan, penetapan harga eceran tertinggi untuk BBM jenis Pertamax ini berlaku untuk seluruh wilayah di Halmahera Tengah, sebab kata Nurlela, di wilayah tersebut sudah ada SPBU dan Pertshop. “Jadi, HET ini berlaku untuk seluruh wilayah di Halmahera Tengah, karena sudah ada SPBU dan Pertshop,” ujarnya.
Nurlela mengatakan, setelah penetapan HET, pihaknya meminta kepada seluruh pengecer untuk tidak semena-mena bermain harga dari yang sudah ditetapkan, sebab pihaknya akan terus melakukan pengawasan. “Jadi, kalau ada yang sebagian jual diluar dari HET, akan kita tindak,” akunya.
Nurlela berharap, masyarakat bisa turut mengontrol terkait dengan harga jual minyak di tingkat pengecer, apabila kedapatan pengecer bermain harga, segera lapor, sehingga bisa ditindak. “Kalau ada yang bermain harga, lapor ke kami biar kita tindak, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” jelasnya.
Dirinya meminta kepada pihak SPBU dan pertashop yang ada di Halmahera Tengah, untuk lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, jangan karena mengejar keuntungan sehingga lebih banyak melayani galon dalam hal ini pengecer. (biL/cm-red)
Discussion about this post