WEDA-CM.com, Guna melakukan pelayanan yang maksimal, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Halteng, mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk melakukan pengawasan, terkait dengan pelayan Bahan Bakar Minyak Tanah.
Kabag Ekbang, Nurlela Samad ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, Satpol-PP dikerahkan, lantaran pelayanan Minyak Tanah (Mita) kepada warga diduga tidak tepat sasaran. Ini dilakukan kata Nurlela, banyak keluhan dari warga bahwa mereka tidak mendapatkan minyak tanah. “Selain staf kami dari Ekbang kurang, Anggota Satpol ini juga kita tempatkan disteiap pangkalan untuk awasi pelayanan minyak tanah di pangkalan, mereka juga akan mencatat setiap penjualan minyak tanah, sebab banyak warga mengeluh tidak mendapatkan minyak tanah,” katanya.

Nurlela mengatakan, untuk pelayanan minyak tanah akan dilakukan serentak di seluruh pangkalan, sehingga warga semuanya mendapatkan minyak. “Ini kalau kita tidak lakukan pelayanan serentak, minyak akan terdistribusi tidak tepat sasaran, sebab pemilik pangkalan jual minyak tidak sesuai alamat tempat tinggal warga,” kata Nurlela.
Diketahui, jumlah pangkalan minyak tanah di Halmahera Tengah sebanyak 28 pangkalan, terdiri dari kecamatan Weda sebanyak 12 pangkalan, Weda Selatan 5 pangkalan, Weda Utara 1, Weda Tengah 2, Patani Barat 2, Patani 2, Patani Utara 1, Patani timur 1 dan Pulau Gebe 2. “Kuota minyak tanah untuk Halteng sebanyak 190 Ton,” tutup Nurlela. (biL/cm-red)
Discussion about this post