WEDA-CM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam waktu dekat akan melakukan pembebasan lahan, walaupun ada sejumlah kegiatan sudah dilaksanakan, di antaranya, proyek pelabuhan Feri, dan pembangunan Ruko di Desa Nurweda serta pembangunan POR di Desa Fidi Jaya Kecamatan Weda.
Sekertaris Daerah (Sekda) Halteng Yanto M.Asri mengaku, pekerjaan yang sudah jalan itu sejumlah lahan, akan diselesaikan dalam waktu dekat dengan tidak mengabaikan proses hukum, sehingga pembangunan tidak terhambat dan masyarakat tidak dirugikan. “Kita inginkan adalah akhir dari proses pembangunan ini tidak meninggalkan masalah dan masyarakat juga tidak dirugikan,” kata Sekda.
Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Halmahera Tengah, Haris Abdullah mengatakan, proses pembayaran lahan terhambat lantaran ada sedikit kendala pada dokumen kepemilikan maupun jenis tanaman.
“Jadi, dokumen yang masuk ke kita tidak menjelaskan secara detail jenis tanaman, makanya kita sedikit kendala disitu, sebab dalam aturan dijelaskan harga dari jenis – jenis tanaman itu.” jelas Haris. Namun kata Haris, kendala tersebut sudah diselesaikan dan tim penginputan dukumen sudah menyiapkan semuanya.” Tinggal dilakukan pembayaran,” katanya. (biL/cm-red)
Discussion about this post