TERNATE-CM.com, Direktorat Samapta (Dit-Samapta) Polda Maluku Utara (Malut), berhasil amankan ribuan kantong minuman keras jenis cap tikus, yang dipasok dari Manado ke Ternate.
Ribuan kantong miras yang dipasok melalui jalur pelabuhan laut Ahmad Yani Ternate, menggunakan K.M Permata Obi, Senin (30/8/2021), digagalkan setelah anggota menerima informasi masyarakat. Miras yang dikemas dalam botol kemasan Aqua sebanyak 3.268.
Informasi yang dihimpun Seputar Malut di lapangan menyebutkan, ribuan miras berasal Manado ke Ternate, rencananya dibawah ke Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), namun miras tersebut digagalakan Dit-Samapta Polda Malut
Direktur Samapta Polda Malut Kombes Pol Sukron mengatakan, dari informasi masyarakat ada kapal tersebut memuat barang dalam bentuk minuman keras jenis cap tikus, dari informasi yang didapatkan anggota langsung mengecek keberadaan kapal tersebut ternyata benar.
“Kita mengamankan barang bukti berupa 45 karung yang isinya 58 botol, 24 dos satu isinya 24 ada pula kantog plastik besar 72 botol, 46 botol ada juga 44 karung jumlah 2.494 botol dan juga sudah kemasan lagi 24 dos aqua jumlahnya 576 botol, tas hitam besar itu jumlah 198 botol, jadi total semua barang bukti yang diamankan 3.268 botol,” kata Sukron kepada wartawan,Selasa (31/8/2021).
Sukron menyebutkan, yang diamankan miras tersebut itu botolnya bermacam-macam, ada yang satu liter, dan rata rata botol 600 mil, bahkan ada sampai satu liter libih dan isinya semua cap tikus.
“Saya menghimbau kepada nahkoda kapal ABK, terutama pimpinan kapal atau pemilik kapal setiap barang masuk itu di cek dulu, jangan sampai memuat barang haram,”tegasnya.
Untuk itu, dampaknya besar, disini lain ada bisnisnya dan disisi lain moderatnya kenapa sampai barang itu masuk ke sini, berarti ada pemasok ada pembeli, berati barang haram itu sungguh sangat laku di Maluku Utara, walaupun sudah ada peraturan daerahnya.
Pihaknya bakal upaya untuk menegakkan hukum sesuai dengan peraturan daerah maupun peraturan tindak hukum pidana. “Miras ini bisa kita musnahkan, bisa juga dimanfaatkan untuk kesehatan kalau memang itu bisa digunakan untuk kesehatan, itu tergantung daripada kebijakan. Temuan ini tidak akan dipakai untuk sesuatu hal yang dimusnahkan, tapi untuk digunakan untuk kesehatan dan kemaslahatan orang banyak dan memberikan jaminan kesehatan kepada orang lain, tapi tidak diminum,” pungkasnya. (cm-red)
Discussion about this post