TERNATE-CM.com, Keretakan hubungan Wali Kota Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Ternate, Jasri Usman semakin ‘gas ful’.
Jika sebelumnya Wakil Wali Kota Jasri Usman menyebut, kalau dirinya tidak dilibatkan dalam sejumlah kebijakan yang diambil wali kota, kali ini orang nonor dua di Pemkot Ternate ini juga, menolak keputusan wali kota terhadap pemecatan terhadap 80 orang petugas satgas pasar.
Pemecatan tersebut sesuai dengan SK Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Nomor 79.A/ II.23/ KT/ 2021 tertanggal 30 Juni 2021 lalu.
Jasri menilai kalau langkah yang diambil wali kota Ternate di tengah kesulitan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 ini keliru.
Jasri Usman kepada wartawan, Selasa (27/7/2021), mengatakan, langkah yang diambil tidak bijaksana. “Saya menyesali langkah yang diambil wali kota terhadap 80 orang petugas pasar yang sudah diangkat oleh mantan Wali Kota Burhan Abdurahman, mestinya kita harus mengedepankan sisi kemanusiaan,” katanya.
Apalagi kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid19 ini kata dia, mempengaruhi pendapatan warga, dan semestinya bagi Jasri, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kondisi dan pendapatan warga.
“Harus dibicarakan solusinya dari kita seperti apa, mereka ini kan di kontrak satu tahun, kenapa ini yang tidak dibicarakan,” katanya.
Menurut Jasri, keputusan pemecatan 80 orang petugas satgas tidak pernah juga di diskusikan, padahal keputusan itu sejak dari 30 Juni lalu.
Dirinya sendiri sudah menduga dan baru mengetahui dari pemberitaan media.

“Jadi keputusannya tanpa sepengetahuan saya, karena kita tidak pernah duduk bicarakan apa solusinya, bagi saya harus dicarikan solusi jangan karena Covid-19 kita jadikan sebagai alasan. Kita harusnya mempertimbangkan sisi kemanusiaan karena dipecat dalam kondisi Covid-19 dari mana pendapatan mereka, jadi harus di pertimbangkan,” katanya.
Bagi dia, langkah ini butuh diskusi sebelum keputusan diambil, karena satgas pasar ini masa kerjanya hanya setahun, jika itu nanti tidak dibutuhkan setelah selesai masa kontrak kerja, bisa diambil kebijakan apakah diperpanjang ataupun tidak lagi, bukan dalam perjalanan tahun kemudian di berhentikan.
Meski kata Jasri, pemerintah saat ini sedang melakukan penghematan anggaran akibat pendapatan menurun.
“Ini warga kita juga bukan warga lain, makanya sisi kemanusiaan, baik itu rasa iba maupun empati itu dimana, jadi mereka (petugas satgas pasar) ini dapat ke DPRD untuk mempertanyakan sikap yang diambil oleh Wali Kota supaya ada solusi,” katanya.
Menurt Jasri, dirinya menawarkan solusi, yakni pemkot Ternate berikan ketegasan bahwa satgas hanya satu tahun kerja sesuai dengan SK dan selanjutnya tidak ada lagi, sehingga mereka ini bisa merencanakan setelah dari sini kegiatan apa yang bisa dilakukan.” Saya merasa kasian karena pendapatan satgas dari disitu, apa yang mereka lakukan,” tegasnya.
Sebelumnya satgas pasar ini diangkat berdasarkan SK yang diterbitkan Wali Kota Ternate sebelumnya nomor 2/II.23/KT/2021 tentang Satuan Tugas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate menyebutkan bahwa Satgas Pelayanan Pasar melaksanakan tugas terhitung sejak Januari 2021 hingga Desember 2021 dengan anggaran dibebankan pada APBD 2021. (cm-red/fm)
Discussion about this post