TERNATE-CM.com, Pemerintah Kota Ternate kembali memutuskan untuk menghentikan sementara proses kegiatan belajar mengajar tatap muka. Kebijakan yang diambil ini untuk tingkat PAUD, SD dan SMP negeri dan swasta. Ini dilakukan seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dan menekan angka positif Covid-19 di Kota Ternate.
Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan Nomor 421/331/2021 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Bahtiar Teng. Ini juga menindaklanjuti surat dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate Nomor 078/-ST-Covid19/KT/2021 tanggal 2 Juli 2021, tentang adanya peningkatan kasus Covid-19 yang menimpa anak usia sekolah. Bahkan, Kota Ternate saat ini ditetapkan sebagai zona orange atau tingkat penularan sedang.
Dalam surat tersebut, Bahtiar Teng menyebutkan, untuk mencegah penyebaran Covid-19, pelaksanaan proses belajar-mengajar di sekolah dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).
“Hal ini disesuaikan dengan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang perubahan atas keputusan Nomor 01/KB/2020 No: 526 tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/36/2020, Nomor 440-882 tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19,” katanya.
Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun pelajaran 2021/2022 pun dilarang dilakukan secara tatap muka. Selain itu, kepala sekolah diminta memaksimalkan guru dalam tugas-tugas pembelajaran secara daring dan luring.
“Apabila sekolah tidak menatati segala ketentuan yang telah ditetapkan, akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya. Kebijakan yang diakukan dimulai diberlakukan terhitung mulai Senin, 5 Juli 2021 hingga adanya pemberitahuanselanjutnya. (cm-red)
Discussion about this post