TERNATE-CM.com, Untuk menekan penyebaran virus Coronavirus Disease (Covid-19) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, semua pegawainya melaksanakan vaksinasi dalam memenuhi kewajiban, bahwa semua Aparatur Negara wajib divaksin.
Guna memenuhi hal tersebut, sebanyak 150 pegawai Dinas PUPR melakukan vaksinasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Ternate. Vaksinasi dilakukana di aula kantor Dinas PUPR Kota Ternate, Kamis (1/7/2021), yang merupakan vaksin yang kedua, yang sebelumnya dilakukan vaksin pertama pada, Kamis (3/6/2021)
Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Risval Tribudiyanto kepada Seputar Malut usai dilakukan vaksin mengatakan, tujuan dari vaksinasi adalah memperkuat imun tubuh khususnya ASN, yang merupakan pelayan publik, sehingga harus divaksin.

Vaksinasi yang dilakukan katanya, merupakan wujud komitmen Dinas PUPR Kota Ternate dalam mendukung upaya pemerintah, untuk menekan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Dengan menjadi tauladan di lingkungan masing-masing, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, katanya mampu menjadi contoh yang baik kepada masyarakat.
“Tujuannya tidak bukan untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity,” katanya. Seraya mengatakan, vaksin yang dilakukan juga sesuai dengan arahan Wali Kota Ternate dan Wakil Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman – Jasri Usman untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Ternate.
“Kurang lebih 150 pegawai PUPR telah menjalankan vaksinasi Covid-19. Dimana dalam vaksin pertama terdapat pegawai yang tidak ikut, maka dilakukan vaksin pertama yang bersamaan dengan vaksinasi kedua yang dilakukan Dinas PUPR Kota Ternate. (cm-red)
Discussion about this post