TERNATE – Sungguh ironis apa yang terjadi akhir-akhir ini pada institusi kepolisian di Maluku Utara, yang sudah dicoreng oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kembali lagi oknum polisi berulah, kali ini diduga oknum polisi bernama AG (40), yang biasa disapa Ghali yang bertugas di Polsek Weda, Halmahera Tengah.
AG dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur. Kedua korban tak lain adalah anak tiri dan adik ipar pelaku. Mirisnya, aksi bejat pelaku mendapat bantuan istrinya.
Terduga pelaku anggota Polres Halteng diduga telah mencabuli korban pertama yang merupakan anak angkat istrinya, M. Korban J (15 tahun) dicabuli sejak 2019, saat korban berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku SD.
Sedangkan korban L (16 tahun) yang merupakan adik kandung M, diperkosa sekali oleh pelaku.
Yulia Pihang, perwakilan Front Suara Korban Kekerasan Seksual (FSKKS) Halmahera Utara yang mendampingi kedua korban menyatakan, pencabulan terhadap J dilakukan berulangkali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk Pertama kalinya pelaku dengan bejatnya mengatakan kepada si korban, ayah melakukan pencabulan harus si korban terima, karena apa yang diminta akan diberikan dan saya tetap tolak.
“Melawan aksi bejat ayah saya, tetapi terus dipaksakan hingga melancarkan aksinya itu. Waktu si korban diajak untuk berkunjung ke kampung halamannya di (Tidore) Di Tahun 2019. korban masih berusia 13 tahun, dan pencabulan dilakukan di kamar kosan pelaku dalam keadaan suasana sunyi di siang hari.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku kembali terulangi lagi ketika korban di ajaknya pergi ke rumahnya, waktu yang masih sama. Di siang hari.
Namun anehnya, pelaku yang mau memuaskan nafsu birahinya ketiga kalinya ini dibantu oleh istrinya sendiri. Hal itu terjadi di malam hari, ketika mau tidur si korban di panggil oleh ibunya untuk masuk ke kamar keluarga. Di dalam kamar sudah ada suaminya yang menunggu, tidak membutuhkan waktu yang lama, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban sempat melawan, namun sia-sia karena fisik dari pelaku yang begitu besar.
“Papa jangan “kata korban yang melawan, dirinya hanya diam dan melajutkan aksinya dan ibunya demikian dengan santai melihat aksi bejat suaminya itu.
Aksi ke empaat kalinya tidak berakhir sampai disitu saja, namun mereka kembali beraksi ketika mereka berkunjung ke tempat wisata (Pante Gerebong). Liburan keluarga di hari Minggu 02 Mei 2021, kali ini pelaku (suami istri) sempat menikmati miras (Cap Tikus) sebanyak 3 botol. Waktu menunjukkan jam 6 sore, pelaku (polisi) mengantarkan keluarga untuk pulang. Yang belum pulang hanya si korban dan ibunya, sedang menunggu pelaku untuk kembali menjemput mereka.
“Ketika pelaku itu kembali ke Pante Gerebong, mereka tidak langsung pulang, melainkan mereka kembali mencabuli anak mereka itu, sekitar jam 7 malam. Tenyata sebelum ayahnya datang, sempat ada saling cek-cok antara korban dan ibunya.
“Sadiki ngana tidor deng mama deng papa” kata ibunya? “Barang bikiapa kong mama” jawab si korban. “Trada, papa hanya raba-raba pa ngana saja. Papa tra …. (maaf) ” jawab ibunya dengan nada tinggi dan ekspresi garang. Korban pun hanya bisa menangis.
Sesampainya pelaku, “Bikiapa ini?” Tanya ayah ketika melihat korban menangis. Kedua pelaku pun berbisik-bisik tanpa di dengar oleh korban, langsung saja setelah berbisik-bisik mereka langsung menahan korban untuk melakukan aksi pencabulan. Korban sempat melarikan diri, namun ayahnya memegang kakinya hingga si korban pun jatuh tersungkur. Ibunya langsung menghampiri korban dan membalikan badan korban hingga terbaring di atas tanah,
“Ana p kacil ini kong ngoni tahan me tra bisa iii” ucap istri kepada suaminya dengan nada tinggi. “Buka dia p calana suda” ibunya kembali berkata, menyuruh suaminya. Pencabulan pun dilakukan. “Saya dapa poloso di susu dg dapa kase maso jari di saya pe … (maaf) ” keterangan korban. “Tausa ngana manangis, karena kasana-sana tuu ngana akan dapa bikin bagini jadi skarang ni balajar” ucap ibunya kepada korban, Korban pun hanya bisa menangis, menahan rasa sakitnya.

Sebelum aksi bejat pelaku (suami-istri) itu dilakukan di tempat wisata, ternyata ada korban sebelumnya. Yaitu saudara sepupu dari korban yang pertama, Lista Lukama namanya. Korban baru berusia 15 tahun, karena aksi pemerkosaan itu dilakukan di bulan Agustus 2020. Dengan pelaku yang sama, yaitu Abdul Gani (Polisi).
“Tong pigi rumah makan di Daru mari” ajak pelaku kepada kedua korban. Sekitar jam 1 malam mereka pergi menuju rumah makan, ternyata pelaku telah mengelabui kedua korban. Pelaku tidak membawa kedua korban di rumah makan, melainkan ke Pante Gerebong. Di tempat yang sama. “Tong bikin apa disini papa?” Tanya Jein (Korban Pertama) kepada ayah tirinya. “Trada, tunggu rabu-rabu saja” jawab pelaku.
Setibanya di Pante Gerebong, Jein berpamitan untuk pergi buang air kecil. Tersisa Lista dengan pelaku di bawa pohon-pohon kelapa. “Boleh kaka minta, Lista p harga diri?” Ucap pelaku. “Tra mau” jawab korban dengan ketakutan. Korban terus dipaksa oleh pelaku, korban ditarik-tarik dan di dorong hingga tersandar di pohon kelapa. Korban pun dijatuhkan ke tanah oleh pelaku, pelaku langsung menarik celana korban. Aksi saling tarik menarik celana pun terjadi antar korban dan pelaku, sampai jein kembali sehabis kencing.
Jein hanya terdiam melihat saudara sepupunya terbaring di atas tanah sambil menangis, Jein pun ikut ditarik oleh pelaku untuk bergabung. Jein sempat memberontak, namun lagi-lagi kekuatannya tidak bisa melawan kekuatan pelaku yang disertai dengan ancaman. Pelaku menarik tangan Jein dan menaruhnya di penis pelaku, pelaku menggoyang-goyang tangan Jein yang suda berada di penisnya.
Kedua korban hanya bisa menangis tak berdaya, tangan Jein yang masi berada di penis pelaku diarahkannya ke .. (maaf) Lista atas perintah pelaku sambil mengancam. Aksi pencabulan dan pemerkosaan berjalan dengan tangisan para korban.
Setelah aksi bejatnya itu selesai, pelaku langsung mengantar kedua korban pulang. Itu pun tidak sampai ke rumah, pelaku menurunkan kedua korban di ujung kampung sekitar jam 5 subuh. Jarak di tempuh kedua korban untuk pulang ke rumah dengan berjalan kaki hampir 1 kilometer perjalanan.
Akibat aksi bejatnya tersebut, kedua korban sempat melarikan diri ke Halmahera Timur. Dengan alasan karena takut, trauma. Jein selaku korban pencabulan, balik duluan ke Bori. Lista masi tetap di Haltim, karena masi takut setelah kejadian pemerkosaan itu.
Setelah Jein sampai di Bori, berselang beberapa hari Jein diajak pelaku untuk pergi membeli buah salak. Kepergian mereka itu menimbulkan rasa cemburu ibunya (Ibu cemburu kepada anak).
Setelah pulang Jein langsung dipukuli oleh ibunya karena cemburu. “Ini kita p ana, jadi kita pukul sampe mati mee jang ngoni pele-pele,” ucap ibu dengan amarah.
Setelah aksi pemukulan terhadap korban, korban kembali melarikan diri ke Tobelo, Desa Gosoma. Karena tidak tahan lagi dengan tindakan ibu dan ayah tirinya.
Dari kejadian itu, akhimya aksi bejat kedua pelaku terungkap. Lista pun dipanggil pulang oleh pihak keluarga. Pihak keluarga bersepakat untuk memproses, masalah ini ke Polsek Kao.
“Ooo kalu kasus ini musti langsung ke Weda,” kata pihak Kepolisian Polsek Kao. Pihak keluarga pun tidak terima dengan keputusan pihak Polsek Kao itu, mereka sempat memprotes. Dan akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Polres Halut.
“Ibu nanti setelah dari sini jang dulu datang kamari, nanti tong kase kabar baru datang” Kata pihak Polres. Sudah sebulan lebih pihak Polres belum memberikan konfirmasi mengenai masalah ini, pihak keluarga pun merasa cemas dan kesal.
Akhirnya pihak keluarga bersepakat untuk memproses masalah ini di Polda Ternate, dengan bantuan kawan-kawan Fron Suara Korban Kekerasan Seksual (FSKKS) dan beberapa pendamping peduli Korban Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak lainnya.
Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan saat d konfirmasi membenarkan perihal laporan tersebut. “Memang benar kepolisian Resort Polres Halut, saat ini telah menerima laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak,” katanya.
Selain itu, Kabid menyampai, terkait kasus tersebut pihak kepolisian Polres Halut masih dalam penyelidikan. “Laporan itu, saat ini Polres Halut sudah menindak lanjuti dan terus malakukan penyelidikan,” katanya. (cm-red)
Discussion about this post