LABUHA-CN.com, Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik tak henti-hentinya melakukan inspeksi mendadak di sejumlah sekolah, Puskesmas, Kantor Camat maupun kantor Desa di Pulau Obi.
Tujuannya untuk memastikan kondisi fasilitas pemerintah, pelayanan masyarakat serta kedisiplinan pegawai yakni ASN maupun PTT.
Di SMPN 38 Halsel beralamat di Desa Jikohai, Kecamatan Obi Barat masih terlihat stabil. Bupati Usman hanya meminta Kepala SMPN 38 Abd Nasir Abu dan dewan guru agar jangan melakukan pungutan liar terhadap penerimaam siswa baru.
“Pak kepsek jangan lakukan pungutan di siswa baru,” ujar Usman dihadapan Abdula Nasir Abu dewan guru, Selasa (22/06/2012).
Politisi PKB Pusat itu menegaskan jika menemukan guru dan kepsek melakukan pungutan liar maka bakal dipecat. “Tidak bole lakukan pungutan, kalau sampai ketahuan maka saya pecat,” tegas Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia itu. Sekedar diketahui, sekolah tersebut dengan jumlah siswa 144 dan 10 guru, 4 PNS dan 6 orang masih PTT. (dam/cm-red)
Discussion about this post