SOFIFI-CM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daetah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, meminta Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba untuk mengevaluasi kembali soal penyerapan dan pemangkasan anggaran tahun 2021 yang rencananya akan direcofusing untuk penanggulangan Covid-19.
Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Iskandar Idrus mengatakan, ini dilakukan setelah menyoroti arahan pemerintah pusat berkaitan dengan rencana pemangkasan anggaran, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapat Asli Daerah (PAD) dan lainnya, dimana dalam pemangkasan anggaran tersebut kurang lebih 12 persen.
“Apalagi ini berkaitan dengan penyerapan anggaran kita. Sejauh ini, kami mengkonfirmasi bahwa kewenangan pemangkasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) memberikan kewenangan itu kepada masing masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memangkas anggarannya,” kata r, Rabu (16/6/2021) di ruang rapat paripurna DPRD di Sofifi.

Semestinya kata dia, tim TPAD harus memberikan kewenangan pemangkasan itu dengan memberikan pedoman beserta indikator –indikator. Hal ini karena dengan menyerah secara langsung kewenangan itu ke dinas, akhirnya sampai sekarang pemangkasan itu belum semua dilaksanakan oleh semua dinas, dan itu dapat berimplikasi terhadap dana teransfer pusat yang tidak masuk ke daerah, sebagaimana apa yang disampaikan ke pemerintah pusat.
Untuk itu, Iskandar meminta kepada gubernur untuk segera melakukan konfirmasi terkait degan rendahnya penyerapan anggaran tersebut. Hal ini dianggap pemangkasan itu tidak berjalan normal. Apalagi, melihat fenomena pemangkasan yang ada seperti sekarang ini, dirinya memastikan di penghujung tahun pasti akan ada banyak masalah.
“Apa masalahnya, satu masalah tersebut diantaranya adalah banyak kegiatan yang akan dilaksanakan oleh dinas tanpa dilakukan sebagaimana standar yang dilakukan TPAD dan dipenghujung APBD kita akan terbengkalai,” katanya.
Hal itu karena, sebagian dana sudah dipotong dan sebagian sudah dilakukan sebelum ditenderkan, sehingga ini menjadi catatan penting bagi gubernur untuk mengevaluasi kembali soal penyerapan dan pemangkasan. (adi/sm)
Discussion about this post