LABUHA-CM.com, Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mencopot Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP). Bukan saja kadis, namun sekertaris DPMPTSP juga dicopot. Pencopoat kedua pejabat tersebut disampaikan langsung bupati saat apel gabungan bersama ASN di lingkup Pemda Halsel, Senin (31/5/2021) bertempat di halaman kantor bupati Halsel.
Kepala DPM PTSP yang dijabat Nasir Koda ini, resmi berakhir dan penggantinya, bupati memerintahkan Sekda Helmi Botutihe untuk segera menindaklanjuti adanya keputusan tersebut. “Saya sampaikan dan umumkan bahwa jabatan kepala dinas perizinan (DPM PTSP) dicopot. Pak Sekda (Sekretaris Daerah Halmahera Selatan) tunjuk Plt (pelaksana tugas),” ucapnya, didampingi Wakil Bupati Bassam Kasuba.

Menurut bupati, pencopotan itu sekaligus dengan Sekertaris DPM PTSP, karena diduga terlibat secara terang-terangan dan tidak netral sebagai ASN pada saat Pilkada 2020 kemarin.
Selain diduga tidak netral, Kepala DPM PTSP juga menantang bupati terpilih ini kalau berani mencopot jabatannya. “Saya terima tantangan pak Nasir, mulai saat ini beliau dan sekertaris saya copot,” lanjutnya.
Untuk diketahui, pencopotan Nasir Koda didasari pernyataannya di media yang menantang Bupati dan Wakil Bupati Usman-Bassam, tidak akan mencopot jabatannya karena telah mengikuti serangkaian proses PIM II. Sementara sekretaris DPMTSP, Ishar ditemukan tidak netral, karena mendistribusi mandat saksi di desa-desa saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halsel, 9 Desember lalu. (cm-red)
Discussion about this post