LABUHA-CM.com, Hari pertama berkantor, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Bassam Kasuba langsung berhadapan dengan pendemo dari Jaringan Aksi Solidaritas Peduli Saruma (JASPS).

Aksi di depan kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (27/5/2021), menuntut beberapa tuntutan kepada Bupati dan Wakil Bupati, Usman Sidik – Bassam Kasuba yang baru saja dilantik Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Kordinator aksi, Mudafar Hi. Din dalam orasinya mengatakan, kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan jaminan pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat, hal ini menjadi prinsip dasar dan tujuan lainnya pemerintahan.
Namun katanya, dalam dinamika kehidupan sosial seiring terjadi, yakni tidak maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat dan hal ini menjadi problem besar di kabupaten Halmahera Selatan.
Untuk itu kata Mudaffar, kehadiran JASPS sebagai bagian daripada representasi rakyat kabupaten Halsel yang selama ini resah dan gelisa akan kondisi yang terjadi.
Untuk itu pihaknya meminta dan mendesak Bupati dan Wabup Usman Sidik – Bassam Kasuba 12 tuntutan JASPS yakni, mengevaluasi seluruh SKPD dalam pemberian pelayanan rakyat yang baik dan santun terhadap masyarakat. Mensterilkan kembali pasar kota Labuha, peleburan APDESI Halsel, pengadaan rambu-rambu lalulintas, pemutusan mata rantai dugaan pungli di internal DPMD, copot kepala Inspektorat Halsel yanh dinilai tidak maksimal mengemban tugas dan fungsinya selama ini, rehabilitasi jalan perkotaan Labuha yang dinilai kurang layak, selesaikan dan tuntaskan jalan lingkar Pulau Mandioli, rehabilitasi kembali jalan lingkar Kayoa Selayan, sterilkan kembali terminal Kota Labuha, mendukung penegakan hukun di Halsel, dan mendesak Kejari Halsel proses hukum terkait laporan Badan Permusyawaratan Desa tentang penyelewengan dana di Desa Orimakuringa.
Sementara itu, setelah menyampaikan orasinya, Bupati dan Wabup Halsel, Usman Sidik dan Bassam Kasuba langsung menemui masa aksi.
Didepan masa aksi, Bupati Usman Sidik mengatakan, dirinya bersama Bassam Kasuba baru berkantor dan akan pelajari tuntutan massa aksi.
“Sebagai kepala daerah, saya persilahkan menyampaikan aspirasi, asalkan memiliki basis data dan fakta,” kata bupati.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar seluruh ASN untuk tidak main-main, kalau ada pungli pasti ditindak dan akan diproses hukum.
Bupati juga meminta agar penyampaian aspirasi bisa disampaikam secara tertulis agar bisa dipelajari masalahnya.
“Saya mantan wartawan, sehingga kalau ada masalah harus miliki data dan fakta untuk disampaikan ke publik, begitu pula menyampaikan aspirasi harus datanya betul-betul valid,” kata mantan Koresponden RCTI tersebut dihadapan masa aksi.
Setelah mendengarkan arahan dari bupati, masa aksi lalu membubarkan diri dengan tertib. (cm-red)
Discussion about this post