SOFIFI-CM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut memastikan, Minggua depan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Malut sudah bisa masuk ke rekening masing-masing.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengungkapkan, dalam pencairan THR tahun 2021 ini, Pemprov Malut akan menyediakan anggaran APBD senilai Rp 30 miliar hingga Rp 32 miliar untuk dilakukan pembayaran THR dan gaji pokok seluruh ASN Pemprov Malut.

“Rencana Minggu muka atau Senin besok, namun semua tergantung pengajuan oleh masing-masing dinas untuk selesai pengajuan gaji terlebih dahulu. Saat ini gaji pokok baru 12 SKPD yang melakukan pengajuan permintaan dan masih banyak yang belum,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor gubernur di Sofifi.
Untuk itu, kata Purbaya, pihaknya selesaikan pembayaran gaji terlebih dahulu untuk minggu ini, baru kemudian disusul dengan pencairan THR yang rencananya akan dilakukan minggu depan. (adi/cm-red)
Discussion about this post