TERNATE-CM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate meminta agar pengelolaan pendapat asli daerah (PAD) dikembalikan kepada leading sektor masing-masing seperti Retribusi Pasar yang dialih kan ke BP2RD supaya dikembalikan ke Disperindag Kota Ternate, agar dimaksimal.
“Disperindag yang menagih retribusi pasar, sedangkan BP2RD fokus peningkatan pajak khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB),” tutur Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, di gedung DPRD Kota Ternate, Jumat (23/4/2021).
BP2RD konsentrasi pada PBB, menurut dia, direkomendasikan untuk dilakukan falidasi data objek PBB. Karena dari tahun 2014 sampai saat ini, belum pernah dilakukan falidasi, banyak wajib PBB yang hingga kini tidak terdata.
“Jika ini dilakukan, maka kedepan target perolehan PAD bisa terus meningkat dan pada akhirnya memberikan kontribusi dan manfaat yang besar untuk peningkatan kesejah teraan masyarakat Kota Ternate,” katanya.

Wakil ketua DPRD periode 2014-2019 ini mengatakan, retribusi pasar dikembalikan semula di Disperindag agar mereka serius meningkatkan retrubusi sektor pasar dan BP2RD tetap fokus peningkatan pajak termasuk PBB, sehingga bisa dimaksimalkan.
“Sudah saatnya pemkot memiliki sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih maju, modern, transparan dan akuntabel, yang disuport dengan kreatifitas dan inovasi dari masing-masing perangkan daerah pengelola PAD,” sambungnya.
Tak kalah penting juga kirannya dilakukan peningkatan pengelolaan beberapa badan usaha milik daerah (BUMD), agar kedepan dapat memberikan kontribusi lebih besar pada sektor pendapatan daerah.
“Hal-hal itu semua sudah termuat dalam rekomendasi DPRD yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Ternate. Rekomendasi ini ditiondaklanjuti untuk perbaikan pembangunan dfan penyelenggaraan pemerintahan,” kilahnya. (wis/cm-red)
Discussion about this post