• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Cerminmalut.com
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
Cerminmalut.com
No Result
View All Result
Home Daerah

4 Bulan Buron, Bahri Hamisi Ditangkap Tim Tabur Kejagung

CM.com by CM.com
April 21, 2021
in Daerah, HALMAHERA SELATAN, HEADLINE, Hukrim, TERKINI
0
Bahri hamisi Saat Diamankan Tim Kejagung. (Foto : Istimewa)

Bahri hamisi Saat Diamankan Tim Kejagung. (Foto : Istimewa)

TERNATE-CM.com, Tim Tangkap Buron (Tabur ) dan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI,  berhasil mengamankan Bahri Hamisi alias Bahri, DPO asal Kejari Halmahera Selatan. Terdakwa Bahri Hamisi ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Pemilukada” melanggar pasal 187 A Jo Pasal 73 ayat (4) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor : 46/PID.SUS/2020/PT. TTE tanggal 4 Januari 2021, terhadap terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp.200 juta subsider 6 bulan penjara dengan perintah agar terdakwa ditahan.

Terdakwa bukannya menjalani putusan hakim pengadilan, namun terdakwa melarikan diri alias DPO. Terdakwa Bahri Hamisi diamankan di Apartemen Poin Square Jl.Lebak Bulus Raya Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, pada Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 12.18 WIB.

“Terdakwa kami amankan di apartemen Poin Square Jalan Lebak Bulus Raya Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan hari ini, Rabu 12 April 2021,” ujar salah seorang tim Tabur Kejagung saat dikutip dari Telisiknews.com.

Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan,  9 Desember 2020 lalu meninggal kisah. Hal ini lantaran salah satu Juru Bicara paslon 01, Helmi Umar Mukhsin dan La Ode Arfan (Hello) Bahri Hamisi telah terlibat kasus Maney Politic.

Kasus tersebut ditangani Gakkumdu Halsel dan pada akhirnya Bahri Hamisi ditetapkan sebagai tersangka. Setelah itu Bahri kemudian menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Halsel.

PN Labuha kemudian memvonis Bahri Hamisi kasus maney politic 3 tahun penjara. Ia lantang tak terimah dengan putusan tersebut, kemudian mengajukan banding di Pengadilan Negeri Maluku Utara (Malut).

Jurkam Hello itu berdalih PN Labuha tak memiliki bukti yang cukup untuk dapat memvonis dirinya atas dugaan kasus money politic atau politik uang.  Namun usaha banding Bahri Hamisi kandas di Pengadilan Tinggi Malut dengan nomor : 46/PID.SUS/2020/PT. TTE tanggal 4 Januari 2021.

loading...

Dari hasil informasi yang diterimah Seputar Malut menyebutkan terdakwa Bahri Hamisi ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Pemilukada’ melanggar pasal 187 A Jo Pasal 73 ayat (4) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Sesuai Putusan Pengadilan Tinggi Maluku Utara Nomor : 46/PID.SUS/2020/PT. TTE tanggal 4 Januari 2021, terhadap terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp.200 juta subsider 6 bulan penjara dengan perintah agar terdakwa ditahan.

Terdakwa Bahri Hamisi bukannya menjalani putusan hakim pengadilan, namun terdakwa melarikan diri sejak putusan itu sehingga dia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Buron Bahri Hamisi Saat Ditangkap Tim Kejagung di Jakarta

Selama 4 bulan kabur, Bahri Hamsis kembali diamankan di Apartemen Poin Square Jl.Lebak Bulus Raya Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan, pada Rabu 21 April 2021 sekitar pukul 12.18 WIB.

“Terdakwa kami amankan di apartemen Poin Square Jalan Lebak Bulus Raya Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan hari ini, Rabu 12 April 2021,” ujar salah seorang tim Tabur Kejagung kepada Seputar Malut, Rabu (21/04).

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Halsel Fajar Hariyowimbuko mengatakan DPO Bahri Hamisi berhasil ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung RI. Setalah ditangkap langsung ditahan di kantor Kejagung RI. “Buron sementara diamankan di kantor Kejagung RI,” ungkap Fajar.

Fajar bilang DPO Bahri bakal bakal dibawa ke Malut pada Jumat 23 April 2021 besok. “Hari Jumat besok Buron akan di terbangkan dari bandara Jakarta ke bandara Ternate,” jelasnya. Sembari menyebut buron atau DPO Bahri Hamisi kabur sudah 4 bulan terhitung sejak bulan Januari 2021 lalu.

Sekadar diketahui, Bahri Hamisi adalah satu putra Halmahera Selatan yang pernah punya keinginan Calon Bupati Halsel, namun kandas di tengah jalan karena tidak mendapatkan dukungan partai politik. (sh/cm-red)

Previous Post

Mahasiswa KKN IAIN Ternate Bersama KNPI Sambut Nuzulul Qur’an

Next Post

Visi Optimalkan Kadin Daerah, Arsjad Rasjid dapat Dukungan Kadin Maluku Utara

Next Post
Visi Optimalkan Kadin Daerah, Arsjad Rasjid dapat Dukungan Kadin Maluku Utara

Visi Optimalkan Kadin Daerah, Arsjad Rasjid dapat Dukungan Kadin Maluku Utara

Discussion about this post

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021Cerminmalut.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA

© 2021Cerminmalut.com