• HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
Cerminmalut.com
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
Cerminmalut.com
No Result
View All Result

Resmi ! Pemkot Ternate Izinkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi

CM.com by CM.com
9 Agustus 2020
in HEADLINE, Kota, TERKINI, Ternate
0
Ketua Bidang Pencegahan Covid-19 Kota Ternate, Muhdar Din didampingi Kalak BPBD dan Kepala Kesbanagpol Kota Ternate saat memberikan surat izin beroperasi kepada Managemen Royal Resto dan Karaoke, Jumat (7/8/2020). (Dok. Foto Muhdar Din)

Ketua Bidang Pencegahan Covid-19 Kota Ternate, Muhdar Din didampingi Kalak BPBD dan Kepala Kesbanagpol Kota Ternate saat memberikan surat izin beroperasi kepada Managemen Royal Resto dan Karaoke, Jumat (7/8/2020). (Dok. Foto Muhdar Din)

TERNATE-CM.com,Pemerintah Kota Ternte melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  mengizinkan beroperasinya kembali tempat hiburan malam (THM) yakni tempat karaoke,  diskotik dan pub, mulai, Sabtu (8/8/2020). Dibukanya THM, wajib mengikuti syarat protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19.

“Menindaklanjuti penerapan relaksasi di Kota Ternate, kami memberikan izin kepada tempat karaoke dan pub untuk dibuka kembali dan wajib patuh dengan aturan protokol kesehatan,” kata Ketua Bidang Pencegahan Covid-19 Kota Ternate, Muhdar Din yang sebagai sebagai Asisten I Setda Kota Ternate kepada cerminmalut via masseger, Sabtu (8/8/2020) malam.

Menurutnya, tempat hiburan malam yang diberikan izin beroperasi yakni Karaoke Royal, Qbeat Karaoke dan Pub dan Inul Vista. “Yang resmi menyurat ke Gugus Tugas dan sudah disetujui baru tiga,” katanya.

Dikatakan, batas waktu atau close bagi pengusaha tempat hiburan malam pada pukul 24.00 atau jam, 12 malam. Beberapa syarat protokol kesehatan harus dipatuhi, di antaranya wajib menggunakan masker, ketersediaan hand sanitizer, menjaga jarak. “Yang lebih penting, pengunjung harus dibatasi sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada di dalam dan wajib menggunakan masker dan jaga jarak,” katanya.


Ketua Bidang Pencegahan Covid-19 Kota Ternate, Muhdar Din saat memberikan surat izin beroperasi kepada Managemen Qbeat Karaoke dan Pub, Jumat (7/8/2020). (Dok. Foto Muhdar Din)

Mantan Kadis Pendidikan ini juga menambahkan, jika ditemukan ada laporan atau hasil pemantauan dan pengawasan, ternyata ditemukan tidak sesuai, terpaksa tempat usahanya akan ditutup/cabut izinnya, karena pada prinsipnya kata Muhdar Din, penormalan kembali bidang ekonomi yang lebih berkepentingan adalah pengusaha. “Tapi mendahului itu semua kami sudah buat pertemuan dengan semua pelaku usaha, menjelaskan tentang perlunya usaha percepatan pemulihan bidang ekonomi masa pandemi ini, karena resiko pandemi ini berakibat PHK/dirumahkan karyawan yang asap dapurnya sangat tergantung pada pekerjaan,” katanya.

Sementara itu, pantauan cerminmalaut.com di lapangan, Royal Karaoke dan Qbeat Karaoke, Diskotik dan Pub sudah kembali beroperasi dengan menggunakan protokol kesehatan, dengan  menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak. Bahkan, waiter atau pelayan yang melayani tamu menggunakan masker dan face shiels atau penutup muka anti corona. (cm-red)

Previous Post

Arungi Selat Maitara dan Keliling Gunung Gamalama Jadi Selingan Hari Raya Kurban

Next Post

Kejati Masih Puldata Kasus Dinas Kehutanan Malut

Next Post
Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ruko Nelayan, Kejati Periksa Kepala DKP Malut

Kejati Masih Puldata Kasus Dinas Kehutanan Malut

Discussion about this post

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021Cerminmalut.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA

© 2021Cerminmalut.com