TERNATE-CM.com, Mantan Kabag Humas dan Protokoler Setda Kota Ternate, Dr. Jusuf Sunya, SP, ME, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, dipercaya sebagai Sekertaris Daerah Kota Ternate.
Penetapan Jusuf Sunya sebagai Sekot Ternate, sesuai dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821/3076/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah Kota Ternate, yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H. Muhammad Tito Karnavial, Ph.D, tertanggal 6 Mei 2020.
Hal ini juga sesuai dengan surat Gubernur Maluku Utara, Nomor 821.2/JPTP/47/IV/2020 tertanggal 16 April, perihal permohonan Pelantikan Seketaris Daerah Kota Ternate, bahwa dalam ketentuan Pasal 71 ayat (2) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan perarturan pemerintah pengganti UU Nonor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati/wali kota menjadi UU.
Perpedoman pada surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negra Nomor B-969/KASN/03/2020 tertanggl 27 Maret 2020, perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT Pratama Sekertaris Daerah Kota Terate, dalam rangka kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kota Ternate, secara prinsip Wali Kota Ternate disetujui melakukan pengangkatan dan pelantikan, Dr. Jusuf Sunya, SP, ME sebagai Sekertaris Daerah Kota Ternate. Untuk itu diharapkan Gubernur Maluku Utara sebagai wakil pemerintah pusat menyampaikan kepada wali kota Ternate untuk diproses pelantikan.
Sementara itu, Jusuf Sunya saat dikonfirmasi cerminmalut.com via hanadphone, Jumat (8/5/2020) mengucapkan syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk mengisi posisi Sekertaris Daerah Kota Ternate. “Alhamdulillah, Amin Ya Rabbal Alamin,” katanya. Untuk diketahui bahwa kurang lebih lima bulan, kursi Sekertaris Kota Terate diisi oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt). (red)
Discussion about this post