DARUBA-SR.com, Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pulau Morotai, sejak Senin (6/2/2029) sore, terendam air yang mengakibatkan ratusan rumah di desa Losuo Kecamatan Morotai Utara (Morut) dan desa Sopi Majiko, Kecamatan Morotai Jaya (Morja) terkena banjir.
Data yang dihimpun dari kedua desa yang kena genangan air itu, yang lebih para di desa Losuo. Dimana, desa tersebut sampai saat ini masih tergenang dengan air hujan setinggi 1 meter lebih. Ini disebabkan karena air dikedua kali menguap dan masuk ke desa.
Akibat dari banjir itu membuat aktivitas terganggu, baik di desa setempat maupun kendaraan, karena jalan raya yang menyembrangi antara Kecamatan Morut dan Kecamatan Morja masih tergenang air hujan.
Pj. Kades Losuo Jalaludin Ode Goa, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. ”Iya benar dari kemarin, sehingga desa kami tergenang air, dan air ini dari kedua kali yang menguap, karena kedua kali itu tidak ada talut penahanan, sehingga begitu hujan, air langsung masuk di kampung, dan banjir kali ini lebih tinggi dari tahun lalu, karena tahun sebelumnya hanya 1 meter, tetapi tahun ini 1 meter lebih,”terang Jalaludin Ode Goa kepada wartawan melalui via seluler, Selasa (7/1/2020).
Dkatakannya, untuk korban jiwa tidak ada. Hanya saja, semua barang-barang milik warga terkena air akibat dari genangan air banjir, tapi saat ini air sudah mulai surut.
“Kami berharap agar Pemda Morotai segera melakukan pembangunan talut, agar bagitu hujan deras, air kali juga tidak menguap lagi karena sudah ada talut penahanan,”harap Jalaludin Ode Goa .
Sementara itu, Camat Morja Fahrudin Banyo, ketika dihubungi mengatakan, hujan deras sejak kemarin itu tidak hanya desa Losuo yang kena banjir, tetapi di Kecamatan Morja, tepatnya di desa Sopi Majiko juga sebanyak 18 rumah terkena banjir.”Ini akibat dari menguapnya air kali, karena tidak ada talut penahanan, tapi sukur Alhamdulillah hari ini air sudah mulai surut,”ucap Fahrudin Banyo.
Dengan adanya kejadian ini, lanjut Fahrudi, pihaknya langsung melaporkan ke Bupati Benny Laos, dan kami juga sampaikan kepada Badan Panangulangan Bencana Daerah (BPBD) Morotai, untuk meminta mereka turun ke lokasi, agar dapat melihat kondisi tersebut, walaupun tidak ada korban jiwa.
Kepala Bidan Kedaduratan dan Logositik Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Morotai, Kusnadi Funae kepada wartawan di kantornya mengatakan, dirinya sudah meninjau lokasi banjir, namun sampai di desa Tawakali Sakita saja, karena jalan sudah dipenuhi banjir sehingga tidak bisa dilewati. Ada beberpa penduduk sekitar 10 Kepala Keluarga (KK) yang mengungsi di Lifau ke Buho-Buho, namun mereka sudah pulang karena air sudah surut
“Tadi di Tawakali Sakita tinggi air itu sekitar 2 meter, sampai saat ini belum ada bantuan tim kami melakukan kajian cepat dulu kemudian dilaporkan ke bupati, kemudian bupati mengambil langkah-langkah, barulah diberikan bantuan,”pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian surat edaran antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana yang ditujukan untuk seluruh gubernur di Indonesia. Surat diterbitkan untuk merespons potensi cuaca ekstrem selama sepekan ke depan.
Surat bernomor 360/132/SJ itu diteken langsung oleh Mendagri Tito Karnavian. Surat ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia, Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Kemaritiman dan Investasi, hingga Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Membentuk posko kesiapsiagaan pemerintah daerah dan melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca dan/atau peringatan dini dari BMKG, BNPB, dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk mengetahui perkembangan terkini,” demikian salah satu poin dalam surat Mendagri.
Berikut ini isi lengkap surat Mendagri kepada seluruh gubernur di Indonesia:
Menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 360/14278/SJ tanggal 30 Desember 2019 hal Antisipasi Menghadapi Gerakan Tanah/Tanah Longsor dan Banjir serta adanya informasi terkini dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait Waspada Potensi Cuaca Ekstrem, bersama ini diminta perhatian Saudara/i untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
Membentuk posko kesiapsiagaan pemerintah daerah dan melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca dan/atau peringatan dini dari BMKG, BNPB dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk mengetahui perkembangan situasi terkini; 2. Menyiagakan seluruh aparatur pemerintah daerah dan mengkoordinasikan dengan TNl, Polri, instansi vertikal di daerah dan relawan siaga bencana serta unsur masyarakat lainnya; 3. Menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam rangka siaga banjir/longsor dan risiko akibat bencana lainnya; 4. Mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup dan siap digunakan setiap saat dalam keadaan darurat bencana; 5. Menyebarluaskan informasi protensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi seluas-luasnya; 6. Mengkoordinasikan proses kesiapsiagaan, penyelamatan dan evakuasi apabila terjadi kondisi darurat serta mengaktifkan rencana kontinjensi yang disusun jika terjadi tanggap darurat; 7. Sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota di wilayahnya terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negri cq. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan. Demikian untuk dipedomani sebagaimana mestinya. (ai/ried/dtc)
Discussion about this post