TERNATE–SR.com, Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), memangkas anggaran penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada), mengancam tertundanya Pilkada di dua daerah tersebut.
Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, mengatakan, telah menerima laporan penetapan APBD 2020 untuk Kabupatan Halbar. APBD 2020 tidak mengakomodir dana hibah Bawaslu dan KPU Halbar sesui NPHD yang ditetapkan sebelumnya.
Padahal jika dibaca pada ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasal 4 dan 8 tentang penanganan dana hibah di dalam ketentuan tersebut, ketika TPAD membahas finalisasi anggaran dengan Bawaslu dan KPU, kemudian telah melakukan penandatangan NPHD, semuanya telah disepakati.
Menurut Muksin, NPHD KPU Halbar senilai Rp. 30, 5 miliar, dipangkas Rp 10 miliar, sehingga tersisah Rp 20,5 miliar. Sedangkan Bawaslu sesuai NPHD Rp 9 miliar dipangkas Rp 5 miliar, sehingga tersisah Rp 4 miliar. Padahal NPHD itu adalah kesepakatan transfer dana hibah dari pemerintah daerah kepada KPU dan Bawaslu, sebagai pelaksanaan teknis untuk menjalankan Pilkada.
“Ada proses panjang melalui pembahasan. Setelah mendapatkan titik temu antara KPU, Bawaslu dan pemerintah, barulah disepakati. Kemudian dituangkan dalam berita acara NPHD dan ditandatangi bupati atau wali kota,” kata Muksin, Rabu (18/12/2019).
Ketika sudah ditandatangani kepala daerah, lanjut Muksin, itu menjadi sebuah perjanjian yang harus ditepati oleh setiap pemerintah daerah. Namun NPHD dapat dilakukan adendum ketika ada sesuatu yang salah.
“Maksudnya bisa diubah adendum tersebut apabila NPHD itu ada yang keliru atau salah. Ataupun pada pelaksanaan Pilkada ini ada terjadi PSU oleh Putusan MK, barulah akan diubah karena ada tambahan transfer anggaran,” jelasnya.
Namun yang terjadi di Kota Tidore dan Halbar adalah pemangkasan anggaran oleh DPRD dan pemerintah daerah, tanpa diketahui KPU dan Bawaslu. Jika dari awal pemerintah dan DPRD memiliki rencana demikian, seharusnya lakukan pemanggilan kepada dua penyelenggara ini, sehingga dapat diketahui alasannya. “Ini tiba-tiba kita mendapat kabar ada pemotongan anggaran tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” cecar Muksin.
Muksin menegaskan, jika memang terjadi pemangkasan dan dananya tidak berimbang dengan NPHD yang ditetapkan, Pilkada Kota Tidore dan Halbar dua ditunda. Saat ini pihaknya belum mengetahui alasan Pemkab Halbar seperti apa? Namun untuk Pemkot Tikep lebih memprioritaskan anggaran untuk kegiatan Sail Tidore 2021 akan datang. (nod/red
Discussion about this post