TERNATE-SR.com, Akademi Universitas Muhamammadiyah Maluku Utara (UMMU), Hendra Kasim melontarkan kritik terhadap penegak hukum di Maluku Utara, terkait dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, hari ini.
Menurutnya, Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tidak ada manfaat jika hanya dilewati secara seremonial. Hakordia harus menumbuhkan semangat dan komitmen serius dalam pembarantasan tindak pidana korupsi.
Hari Anti Korupsi Sedunia kata Hendra, penegak hukum harus komitmen dan konsisten menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang sampai hari ini tidak terpampang. Dirinya menyebut, kepolisian dan kejaksaan masih lemah dalam pencegahan korupsi, dimana banyak kasus korupsi yang belum dapat diselesaikan oleh dua institusi penegak hukum tersebut. “Saya menilai upaya penegak hukum untuk mendorong pemberantasan korupsi di Maluku Utara jalan di tempat,’ katanya
Bukankah setiap pekerjaan rumah harus dikerjakan? pekerjaan rumah penegak hukum adalah kasus korupsi yang tidak kunjung tertangani dengan baik. Seperti dugaan korupsi anggaran pengadaan bantuan bibit jagung pada Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara tahun 2017 dan 2018 senilai Rp 160 miliar
Dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Sayoang-Yaba, di Halmahera Selatan (Halsel) Rp 49,5 miliar, dugaan korupsi proyek pembangunan peningkatan jalan Manaf – Wainib di Kabupaten Kepulauan Sula, tahun 2018 senila Rp 1,4 miliar
Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat Maluku Utara untuk ikut ambil bagian untuk memberantas korupsi di Maluku Utara. Ini dilakukan untuk membangun kesadaran publik dan mengajak masyarakat bersama-sama melawan korupsi. “Saya mengajak masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama kita melawan korupsi di Maluku Utara,” katanya. Seraya mendesak penegak hukum di Maluku Utara untuk kerja serius dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus kasus korupsi di Maluku Utara.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Direktur Penindakan Tipikor HCW Malut Sukardi M. Nur. Menurutnya, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (Hakordia) 9 Desember 2019, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara (Malut) akan menggelar dialog publik.
Dialog publik mengambil tema “Peran Penegak Hukum Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”, yang akan dilaksankan di Warung Kopi, Jaringan Komunitas Soceer (Joker) Malut, Senin (9/12/2019)
Menurutnya, tujuan kegiatan dalam rangka mendorong pihak penegak hukum untuk menyelesaikan berbagai kasus yang masih tersimpan rapih di meja pihak penegak hukum. “Banyak laporan yang belum diproses secara serius. Untuk itu, HCW secara kelembagaan mendesak kepada penegak hukum, agar jangan mengistimewakan kasus-kasus yang sampai saat ini tidak ada progres dalam penanganannya, sehingga publik menilai ada konspirasi antara lembaga penegak hukum dengan pihak pelaku korupsi,” katanya.
Dirinya mengaku, walaupun banyak kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan, namun masih dalam tahapan penyelidikan, namun progres-progresnya belum diketahui masyarakat, hal inilah yang buat penilaian masyarakat terhadap penegak hukum tidak mampuh. “Banyak kasus yaitu kasus Sayoang-Yaba, Bibit Jagung, Udang Vaname serta kasus lainnya yang belum juga diposes dengan baik oleh penegak hukum,” kata Sukardi. “Dalam dialog nanti kami berharap pihak Polda dan Kejati bisa hadir dalam dialog ini, “ katanya. (sh/red)
Discussion about this post