BOBONG–SR.com, Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di luar areal pasar Rakyat Taliabu, Senin (18/11) ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). PKL ditertibkan karena berjualan di atas bahu jalan. Akibatnya terjadi kemacetan di sepanjang areal pasar tersebut.
Kepala Satpol PP Pulau Taliabu, Haruna Masuku, mengatakan PKL ditertibkan karena warga keluhkan kemacetan setiap sore dan pagi lokasi itu. ”Mereka mulai menjual di luar areal pasar,” ujarnya, Senin (18/11/2019).
Selain itu, pedagang ikan menjemur dagangannya di areal tersebut. Padahal, areal itu merupakan jalan raya yang menghubungkan desa Bobong dan desa Wayo. Kondisi ini merusak pemandangan jalur jalan dan kekumuhan.
”Ini jalan umum seharusnya tertib dan tertata, tetapi ada PKL dan tempat jemuran ikan garam, maka pemandangan menjadi kumuh,” paparnya.
Amatan media, penertiban berlangsung aman dan lancar. Sejumlah alat berat dan Satgas dikerahkan untuk melakukan pembongkaran. Bahkan Kanit Satpol, Burhan juga ikut mengarahkan para PKL berjualan di areal yang ditentukan.
Burhan meminta untuk sementara berjualan di bagian timbunan emperan air. Dengan catatan, kotoran tidak bisa dibuang di aeral air bakau yang berada di depan pasar tersebut. ”Untuk sementara sambil menunggu penataan bisa berjualan di areal tersebut,” pintanya. (nan/red)
Discussion about this post