TERNATE-SR.com, Polda Maluku Utara (Malut) bakal naik status ke tipe A pada 2020 mendatang, Kenaikan status dari tipe B ke tipe A, sudah sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Yudi Rumantoro pada wartawan, Senin (11/11/2019) mengatakan, saat ini Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Biro Rena) Polda Malut sudah mulai menyusun kembali kekuatan yang ada, dan kebutuhan yang dibutuhkan untuk bisa menghadapi kenaikan status Polda Malut ke tipe A.
“Sudah dilakukan penataan kembali kekuranganya, apa tinjauanya juga seperti apa, selain itu untuk semua anggota juga harus tetap siapkan kekurangan-kekurangan yang ada, agar secepatnya untuk dilengkapi, sehingga nanti dibuat studi kelayakan untuk segera dibangun,”kata Yudi.
Menurutnya, Polda Malut pada intinya siap untuk menghadapi kenaikan tipe A, namun juga akan diminta kebutuhan-kebutuhan, seperti dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Malut baru 40 persen lebih dan akan masih perlu ditambah, agar bisa mengkanter kriminalitas dan kegiatan yang akan dihadapi kedepan.
“Dalam waktu dekat, tim sudah bergerak melakukan pendataan, mulai dari Polres jajaran hingga Polsek, karena untuk Polsek sendiri masih 40 persen dan akan di data dan disampaikan oleh Biro Rena Polda Malut,” terangnya.
Selain itu kata Yudi, dari kenaikan status tipe A ini, Polda Malut akan membangun satu Polres di Kabupaten Pulau Taliabu dan juga akan dibangun penambahan beberapa Polsek yang masih kurang di beberapa kabupaten/kota di Maluku Utara.
“Dari segi kelayakan lain, mulai dari SDM, saran prasaran akan di data semua dulu oleh Biro Rena, baru akan diajukan ke Mabes Polri, agar di kroscek oleh Mabes Polri,” katanya.
Polda Malut juga bakal menambahkan personel dan akan diminta kuota di Mabes, seluruh anggota untuk menghadapi Polda naik tipe A, agar bisa mendorong tingkat kemajuan yang saat ini masih terhenti alias hambat, karena masih ada beberapa posisi yang masih kosong, seperti jumlah Kombes (Pol) jumlah AKBP masih banyak yang kosong. “Polda bakal melihat skil dan kemampuan yang dimiliki anggota, agar bisa mengisi kekosongan Kombes (Pol) dan AKBP yang masih kosong, agar kendala yang ada dapat diatasi dan bisa diselesaikan,” tutup Yudi. (sh/red)
Discussion about this post