PONOROGO, Bawaslu menyampaikan satu pesan kepada para incumbent dalam Pilkada 2020. Ia mengimbau calon petahana tidak memobilisasi pada ASN.
“Bagi incumbent harapan kami ya taat pada aturan, jangan sampai memobilisasi para ASN,” tutur Ketua Bawaslu Abhan saat ditemui detikcom di Hotel Maesa, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Ahad (3/11/2019).
Abhan menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 secara ketat. Menjadi tupoksi dan wewenang Bawaslu untuk memetakan potensi yang rawan pelanggaran. “Perlu diingat ASN harus netral, kalau mau mempergunakan hak pilih silakan tapi jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang bagi incumbent ketika nyalon kembali,” imbuhnya.
Sementara Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Ponorogo Juwaini mengatakan, petahana yang kembali maju dalam Pilbup 2020 membuat kerawanan Pilkada semakin tinggi di Bumi Reog. “Selain karena ada relasi kuasa, juga ada penyelenggara negara yang bisa menyebabkan kerawanan Pilkada,” katanya.
Menurut Juwaini, kedua subdimensi tersebut menyebabkan tingginya kerawanan selama Pilkada. Adanya potensi kerawanan tersebut harus diimbangi dengan fokus pengawasan oleh berbagai pihak terutama Bawaslu. “Perhatian lain yakni subdimensi partisipasi kandidat,” terangnya.
Juwaini menambahkan, hingga saat ini belum ada potensi calon lain, selain dari petahana yang secara terang-terangan maju kembali. Dikhawatirkan, jika tidak ada partisipasi kandidat lain maka adanya pengaruh kuasa semakin mencuat. “Semoga saja tidak terjadi potensi jago tunggal di Ponorogo,” imbuhnya.
Sebab, lanjut Juwaini, jika hanya ada petahana yang maju, subdimensi partisipasi publik juga bisa meningkatkan kerawanan. Sebab pilihan dalam Pilkada berkaitan erat dengan partisipasi. “Karena hanya ada satu calon tentu semakin mudah untuk menggiring partisipasi,” pungkasnya. (detik.com)
Discussion about this post