TERNATE – Sebanyak 14 pejabat di Provinsi Maluku Utara, akan menjadi sasaran vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Jumat 15 Januari 2021.
“Empat belas orang pejabat daerah ini yang memenuhi kriteria untuk disuntik vaksin Sinovac buatan Cina. Pejabat tersebut termasuk Wakil Wali Kota Ternate Abdulah Tahir, Sekda Maluku Utara Abdul Kadir dan saya sendiri sebagai Kepala Dinas Kesehatan Malut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Malut , dr Idhar Sidi Umar, dalam konferensi pers, di Malaria Center, Kota Ternate, Senin (11/1/2021)
Menurutnya, untuk gubernur, wakil gubernur, dan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman tidak bisa menerima vaksin karena sudah berada di usia lanjut. “Ini karena sasaran vaksinasi tahap I dan II untuk kelompok usia 18 tahun hingga 59 tahun. Sementara kelompok usia di atas 60 tahun belum bisa menerima vaksinasi,” katanya.
Untuk itu, dirinya berharap, kepada masyarakat Maluku Utara agar tidak perlu panik dengan vaksin sinovac, karena pemberian vaksin tersebut untuk menambah kekebalan imun tubuh.

Sementara itu, Karo Humas Pemprov Malut, Rahwan K Suamba membenarkan, jika Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wagub M Al Yasin Ali tidak masuk dalam kriteria penerima vaksin.
“Berdasarkan instruksi dari Presiden bahwa penyuntikan vaksin lebih dulu dilakukan kepada gubernur, bupati maupun wali kota. Tetapi ada teknisnya yang dikeluarkan oleh pihak kesehatan bahwa kriteria yang bisa menerima vaksinasi adalah yang berusia 18 tahun hingga 59 tahun. Saat ini Pak Gubernur berusia 70 tahun dan Wakil Gubernur berusia 67 tahun, dengan usia ini berarti tidak masuk dalam ketentuan untuk menjadi orang pertama dalam penyuntikan vaksin Sinovac,” ujar Rahwan.
Seraya berharap bupati dan wali kota di Maluku Utara agar tetap pro aktif untuk menerapkan 3M dan memperhatikan kriteria yang diharapkan pihak kesehatan, sehingga proses penyuntikan vaksin di Maluku Utara berjalan dengan baik dan lancar. (DJn/cm-red)
Discussion about this post